Kamis, 07 Mei 2009

DEFENSIVE DRIVER BEHAVIOUR

Tujuan DDB adalah untuk menghindarkan terjadinya kecelakaan kendaraan

bermotor dimanapun dan kapanpun.

Keselamatan adalah kunci sukses anda bekerja, tidak ada arti yang lain jika

anda mendapatkan kecelakaan dalam bentuk apapun, karena setiap

kecelakaan menimbulkan kerugian baik phisik maupun non phisik.

Maka untuk itu anda diharuskan mematuhi semua aturan-aturan yang

berhubungan dengan Keselamatan Kendaraan Bermotor yang berlaku di

daerah kerja Perusahaan seperti berikut;


A. Surat Izin Mengemudi

Hanya pegawai yang memiliki surat izin mengemudi (SIM) saja yang diizinkan

untuk mengendarai kendaraan bermotor perusahaan dan kendaraan.


B. Tanggung Jawab Pengemudi

1. Mengemudi tanpa kecelakaan untuk urusan Perusahaan merupakan kunci

tanggung jawab tugas. Hal ini merupakan sikap seorang pengemudi profesional.

a) Seorang pengemudi profesional harus bersikap sempurna untuk menjaga

agar pada setiap perjalanan tidak terjadi kecelakaan, tidak ada hampir terjadi

kecelakaan, tidak ada pelanggaran lalu lintas, tidak ada keterlambatan, tidak

ada kerusakan mekanis yang disebabkan oleh kelalaian mengemudi.

b) Sikap seorang pengemudi profesional dibuktikan dari tanggung jawabnya

terhadap yang berikut:

− melakukan pemeriksaan pra-perjalanan atas kendaraan dan peralatan

darurat

− menjaga keselamatan penumpang, termasuk penggunaan sabuk pengaman

oleh setiap orang,

− melaporkan kerusakan untuk dilakukan perbaikan,

− merencanakan rute,

− mematuhi undang-undang lalu-lintas, dan

− menjadi pengemudi yang defensif.

c) Mencegah terjadinya kecelakaan walaupun cuaca buruk, kesalahan orang

lain, keadaan jalan yang buruk dll.


2. Pengemudi kendaraan Perusahaan juga bertanggung jawab atas keselamatan

pegawai yang membantu memunggah atau menurunkan muatan, atau mereka

yang bekerja diatas atau di sekitar kendaraan.


3. Semua pengemudi harus mengikuti kursus mengemudi defensif, ikut serta

dalam program penjelasan serta mengikuti kursus penyegar setengah hari

setiap dua atau tiga tahun sekali.


4. Pengemudi bertanggung jawab terhadap akibat pelanggaran.






5. Pengemudi CPI harus melakukan pemeriksaan pra-perjalanan mengenai:

a. Registrasi kendaraan yang masih berlaku

b. Prosedur kecelakaan / perbaikan

c. Kondisi dan operasi setiap bagian kendaraan


6. Pengemudi tidak diizinkan mengoperasikan peralatan perusahaan yang rusak

atau tidak menurut undang-undang.


C. Prinsip-Prinsip Mengemudi Defensif

Semua pengemudi harus mengikuti teknik dan taktik mengemudi dengan defensif

berikut:


1. Sasaran Sempurna Dalam Mengemudi

a) Memandang berulang-ulang dalam zona rencana (30 detik + ke depan)

b) Memandang dengan konsisten selama 15 detik.

c) Melihat ke depan untuk mengantisipasi masalah.

d) Mengurangi kecepatan karena sasaran berkurang oleh kepadatan lalu-lintas,

tikungan, bukit, kabut, malam, hujan, dll.

e) Menjaga kendaraan agar tetap berada ditengah.


2. Usahakan Pandangan Yang Lebih Luas

a) Jarak mengikuti dari belakang yang baik: 4-6 detik dalam kondisi ideal; lebih

lama waktunya jika jalan basah/licin; lebih lama ketika dikuntil dari belakang.

b) Jarak mengiring yang cukup memberi kesempatan bagi mata untuk

memandang semua yang ada di sekitar kendaraan.

c) Membuat keputusan lebih awal.


3. Terus Melihat Sekeliling - Pada Ke-empat Sisi Kendaraan Plus

a) Gerakkan mata minimal setiap 2 detik.

b) Lihat kaca spion setiap 5 - 6 detik.

c) Perhatikan simpang sebelum masuk.

d) Hindarkan menatap lama-lama (staring) ketika menilai situasi (berhenti,

kurangi kecepatan, ubah posisi, lihat ke arah lain, bunyikan klakson)

e) Jarak mengiring yang cukup merupakan kunci untuk memperoleh waktu

mengerakkan pandangan.


4. Usahakan Siaga Penuh

a) Dekati persimpangan dengan mengurangi kecepatan hingga merasa pasti

untuk dapat masuk dengan aman dan bersiap untuk berhenti.

b) Dekati sebagian besar persimpangan, terutama persimpangan yang

terhalang, dengan meletakkan kaki pada pedal rem.

c) Jaga jarak sekeliling kendaraan dibahagian depan jika terjepit di tengah-

tengah.

d) Sesuaikan kecepatan untuk menghadapi tindakan pengemudi lain.

e) Pertahankan jarak mengiring yang tepat.

f) Tanya diri sendiri “Bagaimana jika ……? Bersiap-siap untuk menghadapi

tindakan orang lain, keadaan jalan, dan cuaca.

g) Ketika berhenti, jaga agar ada jarak satu kendaraan ke depan.

h) Patuhi peraturan mundur yang aman.




5. Pastikan Bahwa Mereka Melihat Anda

a) Komunikasikan keberadaan dan maksud anda kepada orang lain: bunyikan

klakson, gunakan lampu jauh, lampu rem dan tanda dengan tangan tangan.

b) Pandang mata pengemudi lain dan para pejalan kaki.

c) Hidupkan lampu jauh pada siang hari, terutama pada jalan dua jalur. Hal ini

membantu orang lain untuk melihat anda.

d) Ambil jalur yang benar jauh-jauh hari.


D. Memulai dengan Aman

Pengemudi kendaraan Perusahaan harus berjalan sekeliling kendaraan sebelum

menghidupkan kendaraan tersebut untuk memeriksa kemungkinan adanya

penghalang atau kondisi yang tidak menguntungkan.


E. Mundur dengan Aman

Hindari kecelakaan waktu mundur dengan mempraktekkan prinsip-prinsip

mengemudi defensif berikut:

1. Jika mungkin, JANGAN MUNDUR.

2. Jika masuk fasilitas atau lokasi lapangan, usahakan parkir dimana anda tidak

perlu mundur. Kecuali jika parkir di tempat parkir yang telah ditentukan.

3. Jika pada fasilitas/lokasi ada larangan berputar tanpa mundur, parkir pada jalan

raya dan masuk ke fasilitas dengan berjalan kaki.

4. Posisikan kendaraan anda agar gerakan awal anda nantinya adalah maju ke

depan.

5. Rencanakan parkir anda agar anda dapat maju ke depan jika berangkat nanti.

6. Jika aman, mundurkan kendaraan anda pada tempat parkir agar anda dapat

maju ketika siap untuk berangkat nanti.

7. Jika gerakan awal anda harus mundur, periksa di sekeliling kendaraan anda

sambil berjalan untuk memastikan bahwa ruangan tidak ada penghalang.

8. Mulai mundur dengan segera.

9. Mundur perlahan-lahan.

10. Gerakkan pandangan anda: gunakan kaca spion, lihat keluar jendela, dan putar

tubuh anda untuk melihat keluar melalui jendela belakang jika mungkin.

11. Mundur secukupnya saja sebelum dapat maju.

12. Bunyikan klakson atau gunakan alat lain untuk memastikan bahwa orang lain

melihat anda dan tidak akan bergerak ke ruangan yang anda tuju.

13. Gunakan pemandu jika perlu. Pastikan bahwa pemandu tersebut berdiri di

tempat yang aman, dan anda setuju dengan aba-aba tangan yang dibuatnya,

serta anda berdua saling berpandangan.

14. Sekali lagi, jika mungkin JANGAN MUNDUR!!!







F. Memarkir dengan Aman


1. Jangan parkir di belakang kendaraan lain atau dengan posisi yang menempatkan

kendaraan anda “tidak kelihatan ”oleh pengemudi kendaraan lain.

2. Kendaraan harus diparkir di pinggir jalan yang tidak menghalangi lalu-lintas dan

kendaraan lain.

3. Pintu harus ditutup.

4. Mesin dimatikan.

5. Pastikan bahwa transmisi pada posisi ”parkir” dan pasang rem tangan.

6. Untuk kendaraan yang diparkir pada penurunan dan pendakian:

a. Roda depan dihadapkan dengan benar ke trotoar atau pinggir jalan, dan

b. Pick-up dan truk, yaitu untuk operator lapangan, juru las, dll., roda belakang

harus “dihambat” dengan benar.

c. Pasang rem tangan.

7. Untuk kendaraan tanpa rem angin atau listrik, tidak dijaga:

a. Pasang transmisi otomatis pada posisi “parkir” atau transmisi standar pada

“gigi rendah” berlawanan dengan arah pendakian, serta

b. “Matikan” mesin,

c. Pasang rem tangan,

d. Hambat roda belakang.

8. Untuk kendaraan dengan rem angin atau rem listrik dengan power take-off:

a. Pasang rem tangan dan rem mikro (jika ada), dan

b. Hambat roda belakang dengan benar.

9. Untuk kendaraan dengan rem angin atau rem listrik, tidak menggunakan power

take-off - tidak dijaga:

a. “Matikan” mesin, dan

b. Pasang transmisi pada “gigi rendah”, dan

c. Pasang rem tangan atau rem mikro (jika ada).


G. Penggunaan Sabuk Pengaman

Pengemudi dan penumpang harus memasang sabuk pengaman mereka jika

mengendarai kendaraan perusahaan. Pengemudi bertanggung jawab atas

pemakaian sabuk pengaman oleh penumpang.


H. Pengoperasian yang Aman

1. Perkakas, peralatan, kertas, dll. tidak boleh dibiarkan berserakan dalam ruangan

truk atau ruangan penumpang. Gunakan chart holder atau clipboard untuk

kertas.

2. Memuat Barang

a) Truk atau kendaraan lain tidak boleh dimuat dengan beban melebihi batas

berat untuk barang atau penumpang yang telah ditetapkan.

b) Semua muatan kendaraan harus disusun rapi dan diikat, dan bagian belakang

yang menonjol 4 (empat) kaki melebihi badan kendaraan harus diberi

bendera merah.

c) Bahan peledak, racun serangga, cairan yang mudah menyala dan mudah

terbakar harus diangkut dalam kemasan yang aman diluar ruangan

penumpang. Semua persyaratan undang-undang untuk kemasan, plakat,

label, dll.harus dipatuhi.

d) Jika terjadi kerusakan, kendaraan harus diparkir diluar jalur jalan raya jika

mungkin.

e) Jika kerusakan terjadi dalam jarak 500 kaki dari tikungan, punggung bukit

atau penghalang pemandangan lain, pengemudi harus meletakkan tanda atau

alat peringatan (mis. segitiga merah atau alat yang bercahaya) ke arah yang

memberi peringatan kepada lalu-lintas. Alat pemberi peringatan harus

diletakkan tidak kurang dari 100 kaki atau tidak lebih dari 500 kaki dari

kendaraan yang rusak.


3. Penumpang

Penumpang harus diangkut pada tempat duduk yang telah ditentukan yang

dilengkapi dengan sabuk pengaman atau alat pengaman lain.


4. Telepon genggam.

Telepon genggam tidak boleh digunakan atau menjawab panggilan oleh si

pengemudi sewaktu kendaraan sedang berjalan. Pengemudi harus berhenti

keluar jalan sebelum menggunakan telepon genggam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DEFENSIVE DRIVER BEHAVIOUR

Tujuan DDB adalah untuk menghindarkan terjadinya kecelakaan kendaraan bermotor dimanapun dan kapanpun. Keselamatan adalah ku...